Satuan tugas pemberantasan judi online mencatat kemajuan besar dalam upaya pemberantasan judi online. Direktorat tindak pidana siber (dittipidsiber) bareskrim polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) berskala nasional dan internasional yang melibatkan. Polisi menyita dana rp 59 miliar dari jaringan judol nasional dan internasional.
Dari jumlah tersebut, hampir 80 persennya. Dengan begitu, orang yang kecanduan judi online pun memiliki motivasi kuat untuk keluar dari lingkaran judi online dan menjadi pribadi yang lebih baik demi mewujudkan kehidupan yang. Polri terus memerangi judi online (judol) yang punya banyak wajah seperti slot, kasino, hingga judi bola.
Transaksi keuangan yang terkait dengan praktik perjudian digital. Bareskrim polri ungkap 17 perusahaan fiktif fasilitasi 21 situs judi online, gunakan qris untuk transaksi. Orang sedang berjudi kartu dengan menggunakan taruhan uang. Di jakarta perjudian (bahasa inggris:
Kepala ppatk ivan yustiavandana mengungkapkan bahwa ada sebanyak 3,2 juta masyarakat indonesia yang bermain judi online. Lima tersangka ditangkap, dana rp59 miliar disita. Strategi yang dapat dilakukan untuk memberantas judi online adalah melakukan penurunan intensitas aktivitas judi online, pemblokiran aliran dana, meningkatkan edukasi dan kesadaran. Bareskrim polri membongkar 21 situs judi online dan menetapkan lima tersangka.