Norma membantu menciptakan ketertiban, stabilitas, dan harmoni dalam masyarakat. Kepentingan patuh terhadap norma dapat menciptakan stabilitas dalam struktur sosial dan mencegah timbulnya konflik di tengah masyarakat. Penutup norma merupakan elemen penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Dijelaskan dalam buku norma hukum transplantasi jantung oleh dr dr andreas andri lensoen tjoman, norma adalah suatu ukuran yang harus dipatuhi oleh seseorang. Norma dan norma hukum menjadi dasar keteraturan sosial dan negara hukum. Sifat memaksa berimplikasi pada ancaman.