Kasus pembunuhan faradila amalia najwa adalah perkara tindak pidana pembunuhan yang menimpa faradila amalia najwa (21), mahasiswi universitas muhammadiyah malang (umm). Korban diduga tewas akibat dicekik. Kasus pembunuhan mahasiswi universitas muhammadyah malang (umm), faradila amalia njawa oleh kakak iparnya, bripka agus m saleman dan suyitno.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni bripka agus muhammad sulaiman, anggota polsek krucil, polres probolinggo, sebagai tersangka utama,. Nyawa mahasiswi asal probolinggo itu melayang di tangan kakak iparnya,. Tabir kematian faradila amalia najwa, mahasiswi universitas muhammadiyah malang (umm) asal probolinggo, perlahan terkuak.
Kasus pembunuhan faradila amalia najwa (21), mahasiswi universitas muhammadiyah malang (umm) asal kabupaten probolinggo, terus terungkap. Rekonstruksi kedua adalah tempat pembuangan mayat korban di desa/kecamatan wonorejo, kabupaten pasuruan. Rangkaian rekonstruksi pembunuhan faradila amalia najwa, mahasiswi universitas muhammadiyah malang (umm) asal probolinggo, berhasil mengungkap secara rinci aksi. Di sini juga terungkap bahwa pembunuhan.
Ternyata bripka agus mengeksekusi korban di dalam mobil, dalam perjalanan menuju kawasan cangar, kota batu.